Berita Terkini

Kemenkumham Gelar Penyuluhan Hukum, Lawan Covid-19

WajoTerkini.Com, Tanasitolo – Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia Sulawesi Selatan gelar kegiatan ceramah penyuluhan hukum terpadu di Kantor Kecamatan Tanasitolo, dengan tema ” Melalui Budaya Sadar Hukum Mari Kita Lawan Covid-19 Guna Tercipta Tertib Masyarakat di Kabupaten Wajo”. Pada Jum’at (04/09/2020) pukul 09.00.

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk membuat masyarakat sadar akan hukum serta lebih mawas diri untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Wajo.

Salah satu pemateri penyuluhan mengatakan “Masyarakat harus menjaga kebersihan dan harus mengindahkan protokol kesehatan, dan jika tidak mematuhi Perbup 87, maka akan dikenakan denda Rp.50.000 untuk perorangan jika restoran atau toko akan dikenakan denda hingga Rp. 500.000 .” Ujar Andi Elvira Kepala Bagian Hukum Kab. Wajo. (Adh-Fp)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button