Berita Terkini

Karaoke di Atakkae Dianggap Meresahkan, GN Wajo Menunggu Tindakan Aparat

WajoTerkini.Com, Sengkang –Bidang Investigasi Garda Nusantara (GN) DPC. Kabupaten Wajo , menanti tidakan Aparat Kepolisian dan Pemerintah Daerah pada tempat hiburan karaoke yang dianggap meresahkan di Kelurahan Atakkae.

Hal itu diungkapkan Baso Muhammad Amiruddin selaku Ketua Bidang Investigasi GN DPC Kab. Wajo pada WajoTerkini.Com, Selasa (8/9/2020).

Baso Muhammad Amiruddin mengaku telah melakukan Investigasi pada tanggal (29/08/2020) dengam hasil Investigasi itu ia telah menemukan beberapa pelanggaran sehingga ia kirimkan kepada Bupati, Camat Tempe, Kapolres, Kapolsek Tempe dan Satpol PP untuk ditindak sesuai dengan aturan perundang undangan.

“Dalam investigasi, kami menemukan beberapa pelanggaran sehingga kita kirimkan hal itu kepada yang berwewenang, namun sampai hari ini belum ada tindakan, masyarakat sekitar karaoke masih mengeluhkan aktifitas karaoke tersebut, kamipun Bidang Investigasi GN DPC Kab. Wajo sangat menanti tidakan aparat terkait hal ini,”jelas Baso Muhammad Amiruddin.

Berdasarkan hasil Investigasi GN yang diterima WajoTerkini.Com bahwa peroperasian Karaoke itu diduga melanggar dengan memperjual belikan minuman tanpa izin, batas operasi tidak memiliki waktu yang jelas, pendataan pengunjung tidak terdata, menyediakan pramusaji dan protokol kesehatan seperti Peraturan Bupati Wajo tidak diindahkan.

Namun hingga berita ini dirilis, redaksi WajoTerkini.Com masih berusaha mengkonfirmasi dari pihak terkait.(fd/my)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button