Berita TerkiniHukumJawa TimurRagam

Kabar Terbaru Bupati Situbondo Setelah Rumah Dinasnya Diobok – Obok Penyidik KPK

JAKARTA, WajoTerkini.com – Drama penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Situbondo pada 28 Agustus 2024 mengundang perhatian masyarakat luas. Bupati Situbondo, berinisial KS, menjadi sorotan setelah penyidik KPK menggerebek rumah dinas dan kantornya,

Dalam penggeledahan itu penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan resminya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, menyebut bahwa barang bukti yang disita berupa dokumen-dokumen terkait pengadaan serta alat elektronik.

“Barang-barang ini akan dikonfirmasi dengan sejumlah saksi yang akan segera dipanggil oleh penyidik,” ungkapnya, namun ia enggan mengungkapkan detail lebih lanjut tentang jenis dokumen dan perangkat yang disita.

Spekulasi pun berkembang di masyarakat, terutama mengenai nasib Bupati KS. Beredar rumor bahwa KPK telah menahan KS setelah penggeledahan tersebut. Namun, Tessa dengan tegas membantah kabar tersebut. “Info sementara hanya penggeledahan saja, belum ada informasi penahanan. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” tegas Tessa melalui pesan WhatsApp, Kamis pagi (29/08/2024).

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena KS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 6 Agustus 2024, bersama dengan seorang penyelenggara negara berinisial EP. Dugaan korupsi ini diyakini terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2024, dengan nilai kerugian yang masih dalam perhitungan.

 

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Situbondo, Kini masyarakat Situbondo dan Indonesia menunggu kelanjutan kasus ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button