Pemerintahan

Jelang Idul Fitri, Pemkab Wajo Tegaskan Larangan Mudik

 

WajoTerkini.Com, Pammana – Jelang idul Fitri 1442 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Wajo menegaskan bahwa pemerintah sepakat untuk melarang segala bentuk mudik selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2021. Hal ini sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Dia pun meminta semua pihak untuk menyamakan persepsi dengan pemerintah terkait kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2021.

Hal itu disampaikan Bupati Wajo H. Amran Mahmud pada saat mengunjungi posko perbatasan Wajo-Bone, Kamis, 6 Mei 2021.

Menurutnya kebijakan ini dibuat agar tidak terjadi ledakan kasus Covid-19 seperti pada Lebaran tahun lalu 2020.

Lebih lanjut H. Amran Mahmud menyampaikan bahwa kegiatan mudik untuk bertemu sanak saudara berpotensi menimbulkan interaksi fisik. Kondisi inilah yang dikhawatirkan sebab virus dapat bertransmisi lebih cepat baik melalui bersalaman ataupun berpelukan.

“Kejadian (interaksi fisik) ini seringkali tidak dapat dielakkan bahkan kepada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun,” ujarnya.

Amran menambahkan bahwa pada prinsipnya, kami pemerintah berupaya untuk terus mampu menjaga kondisi yang terkendali ini dan selalu siap siaga serta antisipatif terhadap berbagai kondisi yang ada

“Kami lakukan ini karena peduli, kami sayang. kami tidak ingin masyarakat kami terpapar virus ini,” imbuhnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button