Berita TerkiniJawa TimurRagam

Janji Tinggal Janji, Penipuan Pesanan 3.000 Kaos Pilkada Situbondo Kerugian Capai Rp115 Juta

SITUBONDO, WajoTerkini.com – Pelaksanaan Pilkada 2024 di Situbondo menyisakan permasalahan bagi salah satu pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kasus ini melibatkan Haji Hasyim As’ari, yang dikenal sebagai Bang Encing, warga Kecamatan Panji, Situbondo. Bang Encing menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh terlapor berinisial HP, seorang wiraswasta warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

Kasus ini bermula dari pemesanan 3.000 lembar kaos untuk mendukung pasangan calon Karna Suswandi dan Nyi Khoirani dalam Pilkada 2024. Berdasarkan laporan polisi nomor LPM/485/SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SITUBONDO tertanggal 27 Desember 2024, Bang Encing telah melunasi biaya pemesanan sebesar Rp150.000.000 melalui tiga kali transfer masing-masing Rp50.000.000.

Terlapor HP berjanji menyelesaikan pesanan kaos tersebut sebelum pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Harga yang disepakati adalah Rp50.000 per lembar kaos. Namun, dari total pesanan 3.000 kaos, Bang Encing hanya menerima 700 kaos.

Saat ditanyakan, terlapor HP mengklaim bahwa sisa 2.300 kaos telah diserahkan kepada pihak lain. Hal ini memicu keberatan dari Bang Encing yang merasa haknya sebagai pemesan diabaikan. Ia meminta agar kekurangan 2.300 kaos tersebut dikembalikan dalam bentuk uang sebesar Rp115.000.000.

“Kami telah melunasi seluruh pembayaran sesuai kesepakatan, tetapi hanya menerima sebagian pesanan. Kekurangan 2.300 kaos ini sangat merugikan, dan saya menuntut pengembalian uang sesuai nilai kekurangan tersebut,” ujar Hasyim As’ari. Sabtu (28/12/2024).

Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Situbondo sebagai dugaan tindak pidana penggelapan. Bang Encing berharap kasus ini segera mendapatkan keadilan, mengingat besarnya kerugian yang dialaminya menjelang perhelatan Pilkada 2024. Hingga berita ini diturunkan, awak.media kesulitan menghubungi terlapor HP untuk dimintai tanggapan atas laporan tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button