Berita TerkiniLegislatifPemerintahan

Menyoal Ranperda, Dewan Gelar Rapat Paripurna Tingkat II

WajoTerkini.Com, Sengkang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo akan menggelar Rapat Paripurna Tingkat II pada pukul 13.00 Wita di Ruang Sidang Utama gedung DPRD, Kamis (26/12).

Berdasarkan surat undangan bernomor 005/1082/DPRD tersebut diketahui bahwa rapat ini dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab. Wajo Tahun 2019.

Adapun agenda pada rapat ini adalah:

  1. Penyampaian laporan hasil rapat Pansus DPRD Kab. Wajo yang merupakan rangkaian Rapat Paripurna Pembicaraan Tk. I atas penyelesaian pembahasan Ranperda Kab. Wajo tentang perubahan Perda Kab. Wajo No. 8 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet.
  2. Permintaan persetujuan dari Anggota Dewan secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna.
  3. Penandatanganan Beriata Acara persetujuan bersama pemerintah kabupaten dan DPRD.
  4. Pendapat akhir Bupati Wajo sehubungan dengan Ranperda tersebut. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button