Berita TerkiniWajo

Kantongi Data Baliho yang Diduga Langgar Aturan, Bawaslu Wajo akan Koordinasi dengan KPU Wajo

WajoTerkini.Com, Wajo Sulsel – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo telah ‘mengantongi’ data seluruh baliho peserta pemilu di 14 Kecamatan se-Kabupaten Wajo. yang diduga melanggar PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Wajo, Herwan, saat ditemui di sekretariat Bawaslu Wajo, Rabu (03/01/2024).

“Secepatnya kami akan koordinasikan dahulu ke KPU Wajo mengenai aturan di PKPU 15 tahun 2023, apakah baliho tersebut memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau bukan pelanggaran pemilu,” ujar Herwan yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Wajo.

Ditegaskan Herman bahwa hasil koordinasi dengan KPU Wajo ini akan segera ditindaklanjuti.

“Hasil koordinasi dengan KPU Wajo akan kami tindaklanjuti sesegera mungkin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Herwan telah menginstruksikan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Wajo untuk menginventarisasi baliho yang diduga melanggar aturan.

Baliho yang diduga melanggar tersebut rata-rata dipaku di pohon, dipasang di tiang listrik milik BUMN, dan dipasang di tempat-tempat yang dilarang dalam PKPU 15 tahun 2023.

(Noka)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button