Asahan

Wakil Bupati Asahan Lantik Zaharuddin Sebagai Kades Antar Waktu di Desa Sei Pasir

Asahan, Sumatera Utara, Wajoterkini.com – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, MSi secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Zaharuddin sebagai Kepala Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur bertempat di Aula kantor desa setempat, Kamis (05/12/2022).

Untuk dapat diketahui, Zaharuddin dilantik menjadi kepala desa antar waktu di Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur periode 2022 sampai dengan 2026 menggantikan almarhum Muslim yang telah meninggal dunia.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin meminta kepada Kepala Desa Sei Pasir yang baru dilantik untuk dapat mengikuti aturan yang berlaku dan dapat menjaga amanah yang diberikan masyarakat dalam menjalankan tugas.

Dikatakannya, kepala desa harus mampu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun desa, dapat berbaur dan memberikan motivasi kepada perangkat desa serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya.

Kemudian Taufik juga meminta kepada perangkat desa agar dapat membantu kepala desa dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan desa. Karena tanpa adanya bantuan dari perangkat desa, Kades tidak dapat menjalankan pemerintahan desa dengan baik.

Selain itu Wakil Bupati mengimbau Kades dalam menyusun RPJMD dapat menyesuaikannya dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai upaya bersama untuk mewujudkan Kabupaten Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Dalam pelantikan tersebut terlihat hadir Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan Suherman Siregar S.STP, Camat Sei Kepayang Timur Ustami Panjaitan SH, Forkopimcam Sei Kepayang Timur, Perangkat Desa Sei Pasir, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas serta tamu dan undangan lainnya.(mk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button