Berita Terkini

Kriteria Penerima Bantuan Karyawan Rp600.000 Selama 4 Bulan

WajoTerkini.com, Sengkang – Pemerintah segera mengeksekusi bantuan karyawan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kriteria penerima bantuan karyawan sebesar Rp600.000 pun sudah ditetapkan pemerintah.

Salah satu kriteria penerima bantuan karyawan dari pemerintah ini adalah gaji pekerja di bawah Rp5 juta per bulan.

“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan,” kata Menteri BUMN Erick Thohir belum lama ini, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan.

“Dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi, dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat,” jelasnya.

“Tenaga kerja formal yang gajinya di bawah Rp5 juta dan sebagian besar itu gajinya antara Rp2 sampai Rp3 juta itu jumlahnya ada 13,8 juta tenaga kerja,” ujarnya. (Erni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button