Berita Terkini

Komisi Informasi Sulsel, Ajak Pemda Wajo Bentuk Komisi Informasi

Wajo Terkini.Com, Sengkang – Informasi yang benar dan akurat sangat  dibutuhan oleh masyarakat  untuk mengembangkan diri, merupakan hak asasi yang harus terpenuhi. Namun, kenyataannya berbagai sajian informasi melalui berbagai media massa terkadang cenderung berseliweran liar jauh dari fakta atau hoax, sehingga sangat meresahkan kehidupan Masyarakat.

Kehadiran Lembaga Komisi Informasi (KI) disuatu Daerah perlu dibentuk agar informasi sampai publik, betul-betul akurat, benar dan tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Hanya saja keberadan KI yang wajib cuma KI Pusat dan KI Provinsi saja. Hal itu disampaikan Komisioner KI Bidang Kerja sama dan Penguatan Kelembagaan, Provinsi Sulsel, Ir. H. Benny Mansyur MP, Rabu (02/09/2020) saat ditemui Wajo Terkini di Hotel Sermani.

Olehnya itu, Komisi Informasi Sulsel punya target akan membetuk KI di Tingkat Kabupaten. “Untuk Priode ini, kita targetkan tiga sampai empat Kabupaten yang membentuk KI. Dan sekarang ini Kabupaten yang sudah melakukannya yaitu Bulukumba dan menyusul Pare-pare”, ungkap Benny.

“Saya pikir kalau memang Pemda Wajo mampu dan punya anggaran, sebaiknya KI dibentuk. Tujuannya agar masyarakat tidak jauh-jauh lagi bolak balik ke Makassar apabila bersengketa terkait informasi publik. Sebab dalam memutuskan sengketa, biasa tiga sampai empat kali sidang baru selesai”, terangnya.

Ditambahkan Benny, “Ada empat informasi publik perlu dipahami  yaitu, pertama informasi setiap saat, informasi ini wajib disiapkan dan nanti ada minta baru dikasi. Kedua informasi berkala yaitu informasi yang sifatnya wajib di informasikan ke Publik”.

Informasi yang Ketiga sambung Benny, yaitu Informasi serta merta seperti Bencana alam. Informasi adanya bencana itu harus secepatnya disampaikan ke publik. dan Informasi yang terahir yakni Informasi yang dikecualikan.

Sementara Kabid Humas Kominfo, Supardi, SE menjelaskan bahwa kehadiran Komisi Informasi di Kabupaten Wajo, untuk melakukan Sosialisasi terkait Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kabupaten Kota khususnya para OPD se-Sulsel. (SM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button