Berita TerkiniRagam

Niat Menikah, Pemuda Ini Sebarkan Konten Pornografi Bersama Kekasihnya

WajoTerkini.Com, Majauleng – Pemuda asal Desa Tellulimpoe mendekam di jeruji besi lantaran dilaporkan telah menyebarkan konten pornografi kekasihnya di media sosial, Rabu (25/12).

Dilansir dari laman TribunWajo.Com, pemuda tersebut adalah Muhammad Faisal (35) yang berprofesi sebagai penjual sarung di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Menurut Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji, pemuda tersebut menyebarkan potongan vidoe callnya bersama sang kekasih, yang berinisial AV, ke rekan-rekannya melalui massanger.

“Itu pelaku UU ITE, penyebaran konten pornografi ceritanya dia sebar itu potongan video callnya sama pacarnya ke teman-temannya di massanger,” katanya pada Jumat (27/12).

Video tersebut, digunakan juga untuk memuluskan niatnya menikahi kekasihnya tersebut. Namun, sang kekasih tak bisa memenuhi keinginannya lantaran sudah memiliki suami.

“Perempuannya sudah punya suami, kemarin sempat ada pembicaraan di antara mereka, untuk tidak disebar, tapi keinginan pelaku ini cuma ingin menikahi AV,” ujarnya.

Kasus tersebut sebenarnya telah diadukan November 2019 lalu. Tetapi, karena keterangan AV yang berubah-ubah sehingga menyulitkan polisi untuk menetapkan tersangka.

Seajauh ini Polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua ponsel dan potongan video yang memuat konten pronografi yang disebar pelaku. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button