Berita Terkini

Dua Warga Pitumpanua Diamankan Pihak Kepolisian Sektor Urban Pitumpanua

WajoTerkini.Com, Sengkang –Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Jasman P,SH bersama dengan anggota berhasil amankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu di Desa Simpellu Kec.Pitumpanua Kab Wajo. Selasa (26/01/2021).

Adapun Kedua Pelaku terpaksa diamankan karena memiliki narkotika jenis sabu sabu.

Menurut informasi pihak kepolisian sektor Urban Pitumpanua yang melakukan patroli didepan Rumah Lel MN yang diduga menjual narkotika
Tiba-tiba terlihat dua orang keluar dari rumah Lel MN dan membuang barang mencurigakan saat diperiksa oleh Kapolsek dan Anggota barang tersebut Berisi Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Setelahnya Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman memeriksa kedalam rumah dan mengamankan Lel.MN bersama IW dirumahnya

Saat dikonfirmasi MN Dan IW membenarkan kepemilikan Barang bukti narkotika tersebut yang mana sebelum dilakukan penangkapan keduanya berencana menggunakannya

Adapun barangbukti berupa narkotika dan saset diamankan oleh Pihak Kepolisian Sektor Urban Pitumpanua

Pelaku Berinisial MN umur 32 pekerjaan petani ,dan IW umur 28 pekerjaan petani Alamat Padalloang Kec.Pitumpanua Kab.Wajo.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman P,SH membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku yaitu Lel.MN dan Lel.IW

Menurut Kapolsek Pitumpamua Kompol Jasman P,SH “Pemberantasan Narkoba Diwilayah Kec.Pitumpanua tidak tebang pilih Kapolsek Pitumpanua berharap peredaran Narkotika dapat Kita Basmi sampai keakar-akarnya Agar generasi Muda kita tidak terjerumus kedalamnya,”tutupnya.(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button