Legislatif

DPRD Kembali Terima Kunjungan PGH

Bengkulu, WajoTerkini.com – Persatuan Guru Honorer (PGH) Kembali datang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Bengkulu mempertanyakan tentang perkembangan tuntutan yang mereka sampaikan pada waktu lalu.

Kedatangan Persatuan Guru Honorer ini, di terimah langsung oleh Anggota komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi Octarina, SE dari politisi Partai Nasdem Provinsi Bengkulu, Drs.Gunadi Yunir,MM dari partai PPP., Sefty Yuslinah,S.Sos,MAP dari partai PKS, Drs.A.Salim, MM dari partai Demokrat Provinsi Bengkulu, dan di hadiri kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs, Eri Yulian Hidayat M.Pd, kepala bidang SMA, BPKAD, dan BKD provinsi Bengkulu, di gedung DPRD Provinsi, pada Jum’at (7/10/2022)

Pada pertemuan itu, rombongan Persatuan guru honor SMA/SMK yang di nyatakan lulus Passing grade dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 lalu, mempertanyakan kepada Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu terkait perkembangan perihal yang perna mereka sampaikan sebelumnya, bahwa ingin membantu mengusulkan agar di angkat menjadi PPPK pada tahun 2022 ini.

Berikut tuntutan para Guru Honorer Tsb Adalah :

1. Mereka mendesak agar pemerintah provinsi bkl.untuk membuka formasi PPPK untuk guru lulus Passing Grade pada th 2022

 

2. Jika tidak memungkinkan lagi di tahun ini mereka meminta jaminan guru Passing Grade ( PG) untuk mendapatkan SK PPPK paling lambat th 2023

 

3. Apabila tuntunan ini tidak di tindaklanjut oleh pemerintah Bengkulu, mereka akan melanjutkan tuntutan ini ke KEMENPAN RB.

 

Menanggapi keluhan Para Guru Honorer tersebut, Politisi chantik dari partai Nasdem Zulasmi Octarina, SE.MM mengatakan,pihak nya menyambut baik kedatangan para guru Honorer ini, dan berjanji akan segera menindaklanjuti usulan tersebut.

 

” Kami dari komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, segera menindak lanjuti aspirasi para guru honor ini. dan dalam waktu dekat ini kita akan kembali memanggil pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi, BKD dan BPKAD Provinsi Bengkulu.” Kata Zulasmi Octarina.

 

Lebih lanjut Politisi Chantik ini menyebut, Polemik ini muncul, lantaran pemerintah provinsi tidak mengusulkan Guru yang lulus Passing Grade pada tahun 2022 ke Pusat.

 

” Tuntutan para guru honorer ini kepada pemerintah provinsi sudah hal yang wajar, Lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak mengusulkan. Padahal para honorer sudah mengetahui bahwa program Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI) membuka peluang di angkat tahun 2022 ini. Semoga nantinya perjuangan mereka akan membuahkan hasil yang terbaik,dan sesuai dengan harapan mereka” Ucap Zulasmi Octarina.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button