AsahanBerita Terkini

Kajati Sumut Launching Rumah Restorative Justice Di Asahan

Wajoterkini.com – Kisaran, Sumatera Utara – Bupati Asahan H. Surya BSc mendukung dan menyambut baik peresmian Rumah Restorative Justice oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH, MH di Kampung Subur, Kecamatan Air Joman, Selasa (07/06/2022).

Dalam kesempatan itu Bupati H. Surya BSc menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mendukung program restorative justice yang dilakukan Kejaksaan dengan cara pendirian rumah restorative di Kampung Subur Kecamatan Air Joman. Semoga program ini dapat dilaksanakan di desa lainnya di wilayah Kabupaten Asahan karena sangat membantu dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Sebelumnya Surya bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay SH, MH bersama Forkopimda Asahan lainnya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta rombongan dalam rangka launching Rumah Restorative Justice di Kampung Subur tersebut.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH, MH menyampaikan bahwa launching Rumah Restorative Justice ini dimaksudkan untuk menangani penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama – sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula sesuai ketentuan Pasal 1 ayat 1 Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020.

Lebih lanjut Idianto SH, MH menjelaskan launching Rumah Restorative Justice ini juga bertujuan untuk memberikan keadilan kepada masyarakat atas kasus – kasus pidana yang sesungguhnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tanpa melalui pengadilan akan tetapi diselesaikan dengan cara restorative justice.

Kemudian Kajati Sumut itu menyaksikan penanda tanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Asahan tentang penyelamatan aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Asahan.(mk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button