Berita TerkiniBerita WargaRagam

Diduga Pengedar Sabu, Nelayan di Pitumpanua Diciduk Polisi

WajoTerkini.Com, Pitumpanua – Diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu nelayan di Kecamatan Pitumpanua, diciduk polisi, Jum’at 6 Maret 2020 malam.

Dikutip dari TribunWajo.Com, Menurut KapolsekĀ Pitumpanua, AKP Jasman Parudik menyebutkan, penangkapan Dedi berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Dedi sering membawa sabu-sabu menanggapi informasi itu, kita melakukn pengintaian di Kampung Pabelle dan saat itu Dedi lewat dan langsung disergap,” ungkapnya.

“Setelah dilakukan penggeledahan dua saset narkotika jenis sabu-sabu ditemukan dalam bungkus rokok dalam saku celana Dedi,” lanjutnya.

Diketahui seorang nelayan itu bernama Mulyadi alias Dedi (23), warga Jl. Andi Kollo, Kelurahan Bulete.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button