Diduga Ada Kongkalikong, AMIWB Demo Kejaksaan Wajo
WajoTerkini.Com, Sengkang – Aliansi Mahasiswa Wajo Bersatu (AMIWB) melakukan demo di Kejaksaan Negeri Sengkang pada hari Senin (23/11/2020) hal tersebut lantaran diduga ada kongkalikong antara pihak Kejaksaan dengan tersangka kasus pelecehan seksual, Kepala Desa Lempong, Abdul Karim.
Hal tersebut dicurigai setelah diketahui bahwa Kejaksaan Sengkang mengembalikan berkas perkara yang dikirim penyidik Polres Wajo atau P-19. Bahkan dalam petunjuk jaksa kepada penyidik dinilai ada hal-hal yang tidak wajar.
AMIWB pun berharap agar Kejaksaan Sengkang segera melakukan P21 dan melimpahkan perkara tersebut di pengadilan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Wajo, Andi Baso Sulolipu berkomitmen untuk serius mengungkap kasus pelecehan tersebut.
“Jika berkasnya sudah lengkap atau P21 maka kita siap untuk bertarung di pengadilan, sebab di pengadilan orang berbicara soal fakta hukum,” katanya. (ADH-DKA)