Berita TerkiniJawa Timur

Didampingi Kuasa Hukumnya, Dirut PT Berkah Zamzam Wisata Penuhi Undangan Klarifikasi Penyidik Polres Situbondo

WajoTerkini.com – SITUBONDO JATIM – Agustin Eka Trisanti Direktur Utama PT Berkah Zamzam Wisata didampingi kuasa hukumnya Yason Silvanus, SH memenuhi undangan penyidik Polres, Senin, (6/1/2024).

Kedatangan mereka, dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polres Situbondo terkait laporan polisi DMC dalam perkara dugaan penggelapan puluhan handphone yang dilakukan oleh PT Berkah Zamzam Wisata.

“Jadwalkan klien kami hadirkar di unit pidum terkait perkara 22 handphone. Untuk penanganan perkara sudah dalam pemeriksaan dan kita tinggal menunggu tindakan dari penyidik,” jelas Yason.

Tak hanya itu yang disampaikan Yason, namun dia mengaku jika hadirnya Dirut Eka kepolisian adalah bentuk komitmen sesuai dengan surat penundaan yang sebelumnya telah diajukan kepada penyidik. “Intinya kita komitmen terhadap surat penundaan yang sudah saya ajukan itu,” terangnya.

Selain itu, Yason juga menjelaskan sebagai kuasa hukum dari Dirut Eka sudah melakukan kajian hukum terkait perkara tersebut. “Sebagai kuasa hukum saya mengkaji persoalan ini. Dalam persoalan ini tidak ada hubungan antar personal dengan personal, tapi personal dengan perusahaan. Ini kegiatan usaha PT Berkah Zamzam Wisata melakukan promosi dan itu sudah disepakati membeli handphone secara kredit,” jelas Yason.

Buktinya, sambung Yason, adanya brosur pemberian reward dan bukti angsuran serta bukti lain yang dimilikinya. “Kita bisa buktikan dengan bukti-bukti, PT Zamzam terkait pemberian reward, bukti angsuran juga kita ajukan berdasarkan rekening koran,” ucap Yason.

Lebih lanjut, Yason mengatakan, bukan hanya bukti itu yang diajukan ke penyidik, namun pihaknya juga memiliki bukti chat antara kliennya dengan pihak pelapor DMC yang isinya kesepakatan jual beli dengan kredit.

“Rekening koran dan chat sebagai bukti yang valid, surat-surat antara DMC atau WWK dan klien kami. Ada kesepakatan jual beli secara kredit, sudah berjalan bertahun-tahun dan kita akan menyiapkan lebih maksimal lagi bukti atau catatan terkait laporan keuangan, ” terang Yason.

Sementara itu, General Manager (GM) PT Berkah Zamzam Wisata, Syaiful Bahri membenarkan bahwa Dirut Eka memuhi undangan klarifikasi penyidik Mapolres Situbondo.

“Dirut kami, hadir memenuhi undangan klarifikasi sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum. Kita juga sudah menyerahkan bukti surat perjanjian kredit antara pihak DMC dengan Dirut kami. Kami, sebagai pihak terlapor akan memberikan semua yang dibutuhkan penyidik untuk membuka tabir ini. Pada prinsipnya, kita bukan ingin melindungi kesalahan tapi memasukkan ke rel yang benar,” ujar Syaiful Bahri. (to)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button