Advedtorial

Dikeluhkan Pengendara, Legislator Gerindra Desak Kadishub Pasang Rambu Larangan di Samping Bank Sulselbar

 

Advetorial DPRD Wajo, WajoTerkini.Com – Banyaknya keluhan dari masyarakat pengguna kendaraan terhadap rambu tanda larangan di depan Bank Sulselbar, Jalan RA. Kartini Sengkang, ditanggapi oleh anggota DPRD Wajo dari Partai Gerindra, H. Mustafa.

Mantan anggota korps Brimob ini, mengatakan, jika tanda larangan itu
sudah membuat masyarakat pengguna kendaraan resah, maka Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, harus segera melakukan evaluasi dan mencarikan solusi yang tepat.

Menurut Mustafa, setelah dia memperhatikan posisi tanda larangan tersebut, memang tidak terlihat dengan jelas, bagi pengendara dari arah Jalan Stasiun, sehingga pengguna kendaraan yang dari arah Jalan Stasiun langsung belok kiri.

“Kalau pengendara dari arah Jalan Stasiun, memang tanda larangannya tidak terlihat,” ujarnya.(11/11)

Olehnya itu, sebagai Mira kerja dari Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, dia mendesak agar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo untuk memasang rambu tanda larangan belok kiri di ujung Jalan Stasiun samping Bank Sulselbar.

“Demi tertibnya arus lalu lintas, saya minta kepada Kadis Perhubungan, agar segera memasang tanda larangan belok kiri ke Jalan RA Kartini dari arah Jalan Stasiun. Sudah banyak masyarakat yang kena tilang hanya karena rambu tanda larangannya tidak terlihat,” imbuhnya.

Anggota DPRD dari Dapil Tanasitolo
– Majauleng ini, menyebut tidak ada alasan bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, untuk tidak merespon keluhan masyarakat. Apalagi pemasangan rambu lalulintas dalam kota Sengkang adalah kewenangan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo.

Anggota Komisi III DPRD Wajo ini, berharap kepada petugas, baik aparat dari Dinas Perhubungan dan Polisi Lalu Lintas, agar memberikan kebijakan bagi pengendara yang melanggar, karena tidak melihat dengan jelas rambu larangan itu.

“Kepada petugas dari Dinas Perhubungan dan Polisi lalu lintas, tolonglah, jangan langsung tilang pengendara yang melanggar, hanya
karena mereka tidak melihat tanda larangan itu, karena memang tidak terlihat jelas dari arah Jalan Stasiun. Berikanlah pembinaan dulu,” harap Mustafa.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Wajo, A. Hasanuddin, yang dihubungi via HP selularnya, berjanji akan melakukan kordinasi dengan Kasatlantas Wajo.

“Secepatnya saya akan kordinasi dengan pihak Polisi Lalu Lintas, untuk menindaklanjuti keluhan warga pengguna kendaraan. Tolong beri saya waktu,” ujarnya singkat.

(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button