Berita TerkiniRagam

HM Nasim Khan : Sosialisasi Perundang-Undangan Bidang Koperasi dan UKM Cerdaskan Pelaku UMKM di Situbondo

WajoTerkini.com – SITUBONDO JAWA TIMUR – Agar pelaku UMKM di Kabupaten Situbondo memahami dan cerdas tentang Peraturan dan Perundang Undangan, HM. Nasim Khan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa bersama Nasim Khan Indonesia melakasanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Koperasi dan UKM Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia, Selasa (24/10/2023).

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Gedung Serbaguna KPRI Sentausa Desa Asembagus, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo dihadiri kurang lebih 300 peserta yang datang dari Kecamatan Aembagus dan Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

Keterangan yang disampaikan HM. Nasim Khan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengatakan, dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan para pelaku UMKM di Kabupaten Situbondo memahami Peraturan Perundang-Undangan Bidang Koperasi dan UMKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia.

“Untuk itu, saya meminta kepada para peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan bisa menyerap ilmu yang disampaikan narasumber kegiatan ini. Semoga Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Koperasi dan UMKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia ini bermanfaat bagi para pelaku UMKM,” kata Nasim Khan.

Tak hanya itu yang disampaikan Nasim Khan, namun pihaknya meminta kepada pelaku UMKM di Kabupaten Situbondo agar mencerdaskan diri dan terus berinovasi dalam mengelola produk-produk unggulannya. “Dengan mencerdaskan diri dan terus meningkatkan inovasi, niscaya produk-produk unggulan akan mampu bersaing dalam menerobos pasar,” pungkas Nasim Khan. (Heru/Situbondo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button