AsahanBerita Terkini

Bupati Minta Pejabat Di Lingkungan Pemkab Asahan Pedomani 3T

Wajoterkini.com – Kisaran, Sumatera Utara – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan diminta untuk dapat mempedomani 3T (Tertib Admimistrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Hal itu disampaikan Bupati H. Surya BSc ketika melantik 13 orang pejabat adminstrator dan 3 orang pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang berlangsung di aula Melati kantor Bupati setempat, Senin (09/05/2022).

Dikatakannya, dengan mempedomani 3T diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terutama kepada perangkat daerah yang menangani bidang pelayanan umum.

Kemudian Bupati berharap kepada pejabat yang baru dilantik dapat saling berkolaborasi serta menghilangkan ego sektoral. Khusus bagi pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sehari – harinya menjadi tempat pengaduan masyarakat diminta dapat memberikan pelayanan terbaik, jangan korupsi dan pungli sekecil apa pun.

Khusus kepada pejabat administrator pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang baru dilantik diminta untuk dapat memberikan pembaharuan terhadap kualitas pelayanan di instansi tersebut, ujar H. Surya BSc.

Untuk dapat diketahui pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.23-1499 Dukcapil Tahun 2022, Nomor 821.23-1501 Dukcapil Tahun 2022 dan Nomor 821.23-1503 Dukcapil Tahun 2022 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator selaku Sekretaris, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendudukan dan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, serta Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 50.1-BKD-Tahun 2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Adapun beberapa pejabat yang turut dilantik diantaranya Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Amiruddin Marpaung SH, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Asahan Nixon Rauven Sitompul, Camat Sei Kepayang Barat Suwage SE, dan Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan Ada Tua Pardamean S.Sos, MSi.(mk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button