Asahan

Pemkab Asahan Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025 – 2045

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan Tahun 2025 – 2045 di Aula Melati kantor bupati setempat, Jum’at (19/04/2024).

Dalam kesempatan itu Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan Musrenbang RPJPD ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 Pasal 31 yang pada intinya menegaskan tujuan pembahasan RPJPD ini dalam rangka penajaman penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Asahan untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman kepada RPJPN dan RTRW.

Kemudian, kata Surya, forum Musrenbang RPJPD ini sangat penting guna menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Asahan. Untuk itu dibutuhkan keseriusan dan komitmen dari masing – masing OPD dan seluruh pihak yang terlibat sehingga apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.

RPJPD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2045 ini juga menjadi acuan pada proses penyusunan rancangan teknoratik RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 dan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2025.

Selanjutnya, kata bupati, tahun ini kita akan melaksanakan Pilkada serentak. Dan dokumen RPJPD dan dokumen RPJMD teknoratik akan menjadi dokumen penting bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menyusun visi misinya.

“Oleh karena itu saya harap penyelesaian dokumen RPJPD ini dapat selesai sebelum tahapan – tahapan Pilkada dimulai,” ujar H. Surya Bsc.

Bupati juga mengharapkan perhatian dan dukungan semua pihak untuk dapat mewujudkan apa yang direncanakan dalam RPJPD. Kolaborasi dan sinergi sangat penting antara pemerintah daerah instansi vertikal BUMN / BUMD, maupun perusahaan swasta dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan khususnya untuk peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, pelayanan pendidikan, dan kesehatan.

“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat diharapkan kita dapat mewujudkan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Asahan melalui implementasi program – program strategis yang akan disepakati dalam musrenbang ini,” pungkas Bupati Asahan.

Sebelumnya Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs H. Zainal Arifin Sinaga MH dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan Tahun 2025 – 2045 adalah Undang – Undang RI No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Zainal Arifin menjelaskan tujuan dari pelaksanaan Musrenbang RPJPD Tahun 2025 – 2045 adalah sebagai pedoman untuk memberikan arah pembangunan terhadap kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang daerah Tahun 2025-2045.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pemateri dari narasumber di antaranya Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian dalam Negeri, Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPS Sumatera Utara dan Dark Universitas Sumatera Utara.(mk/water)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button