AdvedtorialLegislatifPemerintahan

Akhir Masa Jabatan, Bupati Wajo Diserahi Rekomendasi LKPJ dari DPRD Wajo

WajoTerrkini.Com — Jelang akhir masa Jabatan H. A. Burhanuddin Unru sebagai Bupati Wajo periode 2014-2019, DPRD Wajo telah menyerahkan Rekomendasi LKPJ AMJ melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Wajo, Selasa (22/01) di Ruang Sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Wajo .

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD kabupaten Wajo, Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, para Asisten, Staf ahli Bupati dan kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah, Kepala SKPD, Pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah, Camat, Kepala Desa, Lurah serta insan pers.

Laporan hasil Ketua Pansus DPRD Ir. Junaidi Muhammad mengatakan, Rapat pada tahun sidang 2019 di ruang rapat DPRD Kabupaten Wajo memberikan beberapa kesepakatan bahwa daftar hukum untuk disempurnakan ditambahkan beberapa aturan, selama kurung waktu 5 tahun Pemerintah Daerah tentunya telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi berbagai permasalahan pada pembangunan Daerah dan masyarakat dan menorehkan prestasi dan tentu ada kekurangan dengan rekomendasi sebagai berikut :

Mengapresiasi penghargaan dan prestasi yang diperoleh Bupati Wajo sebanyak 54 penghargaan dari berbagai instansi, Gubernur Sulawesi Selatan, lembaga, Kementerian serta Presiden Republik Indonesia yang sangat membanggakan masyarakat Wajo, dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan tersebut, tentu tidak mudah karena membutuhkan sinergitas dan kecakapan, sehingga Pansus DPRD merekomendasikan turut mengapresiasi sebagai Kinerja, Prestasi tersebut dengan menjalankan amanat Perda Nomor 16 Tahun 2017 tentang pemberian penghargaan.

Sambutan Bupati Wajo H. Andi Burhanuddin Unru, M.M pada acara rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Wajo mengatakan LKPJ Kepala Daerah merupakan kewajiban konstitusi dengan merujuk pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 69 ayat 1 serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2007, tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah dan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat .

Bupati Wajo dua periode ini mengatakan, jalinan kerjasama antara Kepala Daerah dengan DPRD di Kabupaten Wajo untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah yang telah terlaksana dengan baik.

“Saya harapkan wujud kerjasama ini ke depan patut dipelihara dan tingkatkan agar kinerja pemerintah semakin menunjukkan kemajuan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Wajo,” harapnya. .(Advetorial Humas Pemkab Wajo).

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button