Bupati Asahan Serahkan Buku Tabungan Dana Pinjaman Bergulir

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eriyanto MM menyerahkan buku tabungan dana pinjaman bergulir kepada pelaku usaha mikro di Aula Dekranasda Kabupaten Asahan, Rabu (05/06/2024).
Dalam sambutannya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eryanto MMA menyampaikan dana pinjaman bergulir tersebut merupakan bagian dari program prioritas ekonomi mandiri untuk mendukung terwujudnya Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.
Dijelaskan Oktoni, dana pinjaman bergulir ini bukan merupakan dana bantuan atau hibah. Tetapi merupakan dana pinjaman bersumber dari APBD Kabupaten Asahan yang tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada koperasi dan usaha mikro sehingga terwujud pengembangan serta kemandirian koperasi dan usaha mikro guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah.
“Jadi dana pinjaman bergulir ini wajib dikembalikan agar koperasi dan pelaku usaha mikro yang lain bisa juga menikmati manfaat dari dana bergulir tersebut. Selain itu, dana pinjaman bergulir ini ditujukan untuk pengembangan usaha produktif, bukan untuk konsumtif,” ujarnya.
Kemudian Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan itu berharap kepada seluruh pelaku usaha mikro dan koperasi agar dapat mempergunakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik — baiknya untuk pengembangan usaha. Serta dapat mengembalikan dana pinjaman bergulir ini sesuai dengan jadwal jatuh tempo pinjaman. Karena dana tersebut akan digulirkan kembali kepada koperasi dan pelaku usahan mikro lainnya yang membutuhkan.
Sementara Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan Drs. Ilham MM dalam laporannya menyampaikan dana pinjaman bergulir yang disalurkan tahun ini sebesar Rp 160 juta kepada sebanyak 20 pelaku usaha mikro yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD PDPB-KUM dengan plafond pinjaman masing – masing sebesar Rp 5 juta kepada 15 orang, sebesar Rp 10 juta kepada 1 orang, sebesar Rp 15 juta kepada 1 orang, dan sebesar Rp 20 juta kepada 3 orang.(mk/water)