Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2025

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna dengan DPRD setempat, Senin (22/07/2024).
Dalam kesempatan itu Bupati H. Surya Bsc menyampaikan pokok-pokok materi Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai sebesar Rp 1.795.209.440.903,00.
Dikatakannya, proyeksi pendapatan daerah itu terdiri dari PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp 180.828.818.606,00 dengan rincian dari pajak daerah sebesar Rp 97.610.712.717,00, retribusi daerah sebesar Rp 13.709.770.200,00, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 8.174.888.129,00, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 61.333.447.560,00.
Sedangkan untuk pendapatan transfer dalam APBD Tahun Anggaran 2025, kata Surya, diproyeksikan mencapai sebesar Rp 1.584.416.319.000,00 terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.485.916.319.000,00, pendapatan transfer antar daerah diproyeksikan sebesar Rp 98.500.000.000,00. Penyusunan RAPBD Tahun 2025 untuk pendapatan dana tansfer ini masih mengikuti alokasi dana transfer Tahun Anggaran 2024.
“Karena sampai saat ini belum ada ketetapan atas dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kiranya hal ini dapat menjadi perhatian bersama untuk dapat menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 apabila dana transfer tersebut telah dialokasikan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” ujar Bupati H. Surya BSc.
Rapat paripurna yang berlangsung di Aula Rambate Rata Raya gedung DPRD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap SH, MH dan dihadiri seluruh anggota DPRD beserta OPD di lingkungan Pemkab Asahan.(mk/water)