Asahan

Bupati Asahan Buka Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Anggota KORPRI

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Bupati Asahan H. Surya BSc membuka secara resmi sosialisasi bantuan hukum bagi anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan yang berlangsung di Aula Melati kantor bupati setempat, Jum’at (28/06/2024).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI Kabupaten Asahan dan diikuti sebanyak 116 orang peserta yang merupakan perwakilan pengurus KORPRI dari 33 dinas / badan dan 25 kecamatan se – Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya Bupati H. Surya Bsc berharap melalui sosialisasi ini seluruh anggota KORPRI bisa mengerti dan mentaati aturan hukum terutama masalah tindak pidana korupsi dan lainnya dalam pelaksanaan tugas.

Dikatakannya, keberadaan LKBH KORPRI diharapkan dapat memberikan bantuan bagi anggota KORPRI yang tersandung persoalan hukum. Karena LKBH KORPRI ini merupakan LKBH yang dibentuk untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum bagi anggota KORPRI yang terkena masalah hukum.

Untuk itu melalui kegiatan ini kami mengimbau kepada seluruh anggota KORPRI dapat terus menjunjung tinggi kehormatan bangsa, serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara. Mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan. Memelihara persatuan dan kesatuan, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme,” ujar bupati.

Sementara Ketua LKBH KORPRI Kabupaten Asahan Agus Pranoto SH dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut merupakan hasil rapat kerja KORPRI Tahun 2022 dan Peraturan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor 01 Tahun 2017 tentang pendirian LKBH KORPRI dan penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Diklat advokasi bagi ASN.

Sedangkan Ketua DPK KORPRI Kabupaten Asahan diwakili Sekretarisnya M. Azmi Ismail AP, MSi mengatakan pelaksanaan sosialisasi bantuan hukum bagi anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan penambahan wawasan di bidang hukum terkait pelaksanaan tugas sehari – hari sebagai pegawai negeri.(mk/water)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button