BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Rp.110 Juta Rupiah Kepada Imam Masjid Desa Lempong

WAJO, WAJOTERKI.COM—BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada pekerja keagamaan . Selasa,25/11/2025
Pekerjaan keagamaan yang meninggal bernama Abd.Rasyid , bertugas sebagai imam masjid Desa Lempong, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo, Arfiani, menjelaskan, ada salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai imam masjid, meninggal saat menjalankan tugas sebagai imam sholat subuh di Desa Lempong.
” Abd. Rasyid meninggal saat menjalankan tugas sebagai imam sholat subuh, meninggal secara mendadak. Karena masuk sebagai kecelakaan kerja, meninggal dalam tugas, dan berhak mendapat santunan jaminan kecelakaan kerja Rp. 110. Juta rupiah untuk ahli waris,” terang Arfiani
Penyerahan dilaksanakan di Kantor Desa Lempong, disaksikan Kepala Desa Lempong. ( Muhlis)



