Berita Warga

BPD Watampanua Adakan Rapat PPKD

WajoTerkini.com, Pammana – Untuk menindaklanjuti surat Bupati Wajo nomor 311 tahun 2021 tentang penetapan tahap dan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di daerah Kabupaten Wajo tahun 2021, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Watampanua mengadakan rapat pertemuan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Watampanua, pada Jum’at (19/2/2021) bertempat di balai pertemuan Desa Watampanua.

Selanjutnya dalam rapat pertemuan tersebut, Camat Pammana Junisatri Rasyid mengatakan bahwa pelaksanaan pilkades serentak di daerah Kabupaten Wajo tahun 2021, ada 103 desa. Namun agak berbeda dari pelaksanaan pilkades sebelumnya, karena saat ini sedang terjadi pandemi covid-19.

“Kepada panitia pemilihan kepala desa yang terpilih, nantinya akan melaksanakan tugas dengan berlaku adil dan netral untuk menjaga kondisi pada saat pemilihan kepala desa.” ucap Junisatri.

Kemudian usai rapat tersebut, kepala desa Watampanua, Made Ali yang dikonfirmasi terkait rapat Pembentukan Panitia Pelaksanaan Kepala Desa (PPKD) oleh BPD desa Watampanua mengatakan masa jabatan saya akan berakhir pada 25/5/2021,” kata Made Ali.

Berdasarkan hasil rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Watampanua dengan komposisi sebagai berikut :

Ketua : Muh.Nurhidayat Abidin S.pd
Sekretaris : Ridwan,S.pd
Bendahara : Muhammad ikbal,SE
Anggota I : Asnawi A.Md
Anggota II : Nuni Tawakkal,SE

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh ketua BPD desa Watampanua, Agus Karim dan dihadiri oleh Camat Pammana Junisatri Rasyid, Danramil 1406-06 pammana yang diwakilkan oleh Pelda Jamaluddin, Kapolsek Pammana yang diwakilkan oleh Aiptu Muh.Asri, kepala desa Watampanua, Made Ali, aparat desa Watampanua, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan wanita,” ( basir )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button