AsahanBerita Terkini

BKD Asahan Gelar Ujian Dinas Kenaikan Pangkat PNS

Wajoterkini.com – Kisaran, Sumatera Utara – Pelaksanan ujian dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Asahan ini bertujuan untuk memfasilitasi pegawai yang berpangkat pengatur tingkat I golongan ruang II/d dan memenuhi syarat yang telah ditentukan untuk dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada penata muda golongan ruang III/a.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution MSi ketika membuka penyelenggaraan ujian dinas tingkat I dan tingkat II bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Asahan yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di aula Melati kantornya Bupati setempat, Selasa (21/06/2022).

Kemudian John Hardi menyatakan bahwa ujian dinas tingkat II untuk memfasilitasi PNS yang berpangkat golongan Penata TK.I (golongan III/d) dan menduduki jabatan struktural eselon III untuk dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada pangkat pembina golongan ruang IV/a.

Mulai tahun ini ujian dinas diharuskan memakai CBT (Computer Baset Test) yang tujuannya untuk menghasilkan PNS yang betul – betul akuntabel dan profesional. Untuk itu para peseta harus lebih hati – hati dan serius dalam mengisi soal, pungkas Sekdakab Asahan itu.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan Nazaruddin SH dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar penyelengaran kegiatan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, selanjutnya keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peranturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022.

Kemudian Nazaruddin menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memotivasi Pegawai Negeri Sipil dalam meningkatkan kompetensi, prestasi kerja serta penghargaan dan pengabdian PNS kepada negara. Serta untuk memenuhi salah satu kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang telah memiliki pangkat golongan pengatur TK. I golongan II/d dan yang memiliki pangkat golongan Penata TK. I golongan III/d.

Untuk tahun ini ujian mempergunkan Sistem CBT (Computer Baset Test ) sehingga semua soal dari kantor Regional VI BKN Medan. Sedangkan peserta yang mengikuti ujian dinas ini sebanyak 58 orang yang terdiri dari ujian tingkat I dengan pangkat golongan pengatur TK. I golongan II/d sebanyak 37 orang dan ujian dinas tingkat II memiliki pangkat golongan Penata TK. I golongan III/d sebanyak 21 orang, kata Kepala BKD Asahan itu.(mk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button