Berita TerkiniHukumJawa Timur

Ketua Aliansi Anti Korupsi Kota Probolinggo Beri Apresiasi Kinerja Lapas Probolinggo

WajoTerkini.com, Probolinggo. Jatim- Tim Aliansi Anti Korupsi Kota Probolinggo mengapresiasi temuan narkoba di Lapas Kelas II B Kota Probolinggo yang akan diselundupkan ke dalam Lapas oleh seorang wanita muda asal Sidoarjo.

Wanita muda berinisial DSR (28) tahun kini berada di jeruji besi Polres Probolinggo Kota. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara untuk barang bukti narkoba sebanyak 7,1 gram yang dibagi ke dalam 2 klip plastik dengan rincian 5,02 gram dan 2,08 gram ke dalam Lapas yang ditemukan di dalam roti tersebut masih ditindak lanjuti oleh pihak satresnarkoba Polres Probolinggo Kota.” Rabu (24/4/24).

Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) IIB Kota Probolinggo, Ahmad Ali menuturkan, kami sangat berterima kasih atas dukungannya, dan akan lebih fokus untuk mengutamakan keamanan bersama dengan cara perketat penjagaan keluar masuknya barang dan makanan ke dalam Lapas Probolinggo.” tuturnya

Diterangkan kronoligi kejadian, menurut Ahmad Ali wanita muda tersebut awalnya masuk kedalam lapas terlihat mencurigakan, roti yang berisi narkoba itu awalnya tidak jadi dibawa ke dalam Lapas karena melihat ketatnya pemeriksaan di penjagaan Lapas.

Akan tetapi karena petugas melihat gelagatnya mencurigakan, akhirnya tetap diperiksa barang yang berupa roti itu.

Setelah diketahui ada barang narkoba, pihak petugas lapas langsung menghubungi Polres Probolinggo Kota untuk ditindak lanjuti.”terang Ahmad Ali

Sementara itu, Ketua Tim Aliansi Anti Korupsi Kota Probolinggo Agus Sugianto mengatakan, kami sangat mengapresiasi atas berhasilnya Lapas Probolinggo yang telah menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, kami mendukung penuh program-program yang ada di Lapas Probolinggo untuk memberantas peredaran narkoba, “tegasnya

 

(Yuliono)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button