Asahan

Bupati Asahan Saksikan Penanda Tanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD dan Camat

Asahan, Sumatera Utara, Wajoterkini.com – Di awal Tahun 2023, seluruh Kepala OPD dan camat se Kabupaten Asahan melakukan penanda tanganan perjanjian kinerja dengan Bupati sebagai tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Penanda tangan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk pernyataan kesanggupan Kepala OPD dan camat dalam memenuhi tuntutan kerja sepanjang tahun 2023 serta menjadi tolak ukur dan dasar evaluasi kinerja.

Hal itu disampaikan Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya pada acara penanda tanganan perjanjian kinerja dan Rakorpem perdana tahun 2023 di Aula Melati kantor bupati setempat, Selasa (10/01/2023).

Dikatakannya, melalui perjanjian kinerja tersebut Pemkab Asahan akan menilai keseriusan Kepala OPD dan camat dalam melaksanakan tanggung jawab yang telah diberikan dan sebagai pengembangan karier kedepannya.

Kemudian Kepala OPD dan camat diharapkan dapat menindak lanjutinya secara berjenjang kepada pejabat administrator, pengawas dan fungsional di bawah kewenangannya untuk menyusun perjanjian kinerja sebagai komitmen dalam mendukung kepemimpinan di setiap OPD dan kecamatan.

Bupati juga mengajak seluruh OPD, camat dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Asahan untuk mengevaluasi kembali hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan di tahun 2022, serta peningkatan penyerapan anggaran untuk tahun 2023 dan pengendalian inflasi daerah yang masih terus berjalan di tahun 2023.

Dalam kesempatan itu H. Surya, BSc juga menyampaikan penerapan pemberlakuan KTP digital atau identitas digital yang merepresentasikan dokumen kependudukan selalu ada dalam bentuk digital dan tersimpan dalam smartphone atau ponsel pribadi masing – masing.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP-E serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital”, katanya menambahkan.

Sedangkan Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, MSi yang juga hadir dalam acara itu berpesan kepada OPD, camat, kades/lurah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan Camat diminta memantau tahapan pemilu di wilayahnya masing – masing serta selalu melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan tertib, aman, jujur dan adil.(mk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button