AdvedtorialBerita TerkiniLegislatifMetroPemerintahan

Bahas Ranperda RTRW, DPRD Wajo Libatkan Wartawan dan LSM Dalam Diskusi Publik

WajoTerkini.Com, Advetorial DPRD Wajo –– Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Wajo tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Wajo tahun 2022-2041, DPRD Wajo melibatkan kalangan Jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk memberikan masukan-masukan melalui kegiatan Diskusi Publik.

Diketahui Diskusi Publik tersebut melalui rapat panitia khusus DPRD Wajo sebagai rangkaian rapat paripurna pembicaran tingkat I, DPRD Wajo, digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Selasa, 01 November 2022 dihadiri Kordinator Pansus yang juga Wakil Ketua DPRD Wajo Andi Senurdin Husaini, Ketua Pansus Taqwa Gaffar, Sekda Wajo Armayani, anggota Pansus, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah, Organisasi pers dan Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM).

Ketua Pansus II DPRD Wajo Taqwa Gaffar mengatakan, Pansus ini sudah melakukan tahapan-tahapan baik melalui Pemda selaku tim teknis maupun di DPRD.

Bahkan kata dia, sebelum masuk pansus juga sudah dibahas dan disetujui oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappeperda) DPRD Kabupaten Wajo.

“Selain itu, kami dari Pansus juga sudah melakukan sinkronisasi dengan RT RW provinsi Sulsel. Bahkan dalam Perda ini melibatkan semua unsur terkait termasuk 9 kementerian,” pungkas Taqwa Gaffar.

Legislator Partai Nasdem ini mengharapkan, melalu diskusi publik ini, perda yang Akan dibuat ini bisa sempurna, paling tidak mendekati sempurna melalui masukan masukan dalam diskusi ini.

Sementara Sekda Wajo Armayani mengungkapkan, perjalanan RT RW ini panjang. Dimulai 2018 disusun dan baru pada saat ini melakukan diskusi publik. (Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button