Bahas Ranperda, DPRD Wajo Adakan Rapat Paripurna
WajoTerkini.Com, Sengkang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mengadakan Rapat Paripurna Terbuka pada pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Wajo, Rabu (1/7/2020).
Hal tersebut diketahui berdasarkan surat undangan DPRD Kab. Wajo bernomor 005/486/DPRD dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab. Wajo menjadi Peraturan Daerah (Perda) Wajo melalui Rapar Paripurna Pembicaraan Tingkat I, sebagai Rapat Paripurna II, Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2019/2020.
Adapun agenda dalam rapat tersebut adalah, penjelasan bupati terkait pengajuan Ranperda Kab. Wajo tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, penyerahan Ranperda yang akan dibahas/ditetapkan, serta pandangan umum Anggota DPRD mewakili fraksi masing-masing terhadap pengajuan Ranperda. (*)