Berita Utama

Aspirasi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Oleh Serikat Buruh dan Mahasiswa Kabupaten Wajo

Wajoterkini.com Sengkang – Setelah melalukan rapat koordinasi pada hari Jumat (9/10/2020) terkait rencana aksi demo besar-besaran untuk menolak UU Cipta Kerja karena dianggap sangat merugikan kaum buruh, akhirnya Selasa (13/10/2020) dilakukan lagi aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja oleh DPC FPE Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kab. Wajo berserta Elemen Mahasiswa, pengurus komisariat dan organisasi Pemuda Pancasila Kab. Wajo.

Abd. Kadir Nongko selaku ketua KSBSI Kab.Wajo bertindak selaku koordinator lapangan dalam aksi tersebut. Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja tersebut diikuti oleh beberapa elemen diantaranya adalah yaitu :
– AMIWB
– Mahasiswa Lamaddukkelleng
– HMI Cab.Wajo
– Sapma Pemuda Pancalisa
– Gondrong Wajo dan gabungan buruh dari
– .Energy Equity Epic Sengkang (EEES)
– PT. Energy Sengkang
– PT. PLN Sengkang
– PT. Aurel
– PT. SSLNG
– PT. CEPA

Rangkaian aksi tersebut dimulai pukul 09.45 Wita, dimulai dari Lapangan Merdeka Sengkang kemudian dilanjutkan dengan orasi dibundaran Tugu BNI Jl. Jend. Sudirman, lalu massa bergerak menuju Kantor Bupati Wajo dengan pengawalan Sat Lantas Polres Wajo melalui rute Jl. Ahmad Yani, Jl. Jendral Sudirman – Jl.A.Malingkaan – Jl. Bau Mahmud – Jl.Bau Baharuddin – Jl.Lembu – Jl.Rusa- Kantor Bupati Wajo.

Setelah melakukan orasi di depan Kantor Bupati, selanjutnya unjuk rasa tersebut dilakukan lagi di depan Ruang Rapat Paripurna dan melakukan tuntutan :
1. Menolak UU Cipta Kerja
2. Mendesak pemerintah menerbitkan Perpu pembatalan UU Cipta Kerja
3. Segera mengirim surat terkait ke dua hal tersebut kepada DPR dan Presiden RI.

Bupati Wajo dalam hal ini mengatakan, pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi terimakasih perjuangan yang luar biasa untuk membantu menegakkan keadilan khususnya kepada pekerja pekerja kita.Dengan hadirnya undang undang cipta kerja yang tentunya masih mendapatkan ketidakadilan,Kami dari pemerintah Kabupaten Wajo dari awal tetap berkomitmen bersama para Konfederasi Serikat Buruh seluruh Indonesia yang tergabung hari ini merupakan pejuang terdepan.

Adapun hasil penyampaian aspirasi tersebut bahwa Pimpinan DPRD Kab. Wajo akan mengawal, membawa dan menyampaikan langsung aspirasi maupun surat penolakan omnibus law ke DPR RI pada hari Rabu, 14 Oktober 2020. (Said Hs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button