Ragam

Amdal Bengcoolen Dinyatakan Clear and Clean

Amdal Bengcoolen Dinyatakan Clear and Clean

Kota Bengkulu,Wajoterkini.comDokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Bencoolen Indah Mall (BIM) dinyatakan clear and clean atau bersih tanpa masalah. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat DPRD Kota Bengkulu dengan pihak manajemen Bencoolen Mall serta para pihak terkait, Senin, (13/06/2022).

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Sasman Janilis mengungkapkan, BIM masuk dalam kawasan Pantai Panjang yang telah memiliki dokumen Amdal sehingga BIM selaku badan usaha yang berada dalam kawasan tersebut tidak diwajibkan memiliki dokumen Amdal khusus.

Ketentuan itu tertuang dalam PP No 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, turunan dari UU Cipta Kerja.

BIM hanya diwajibkan memiliki dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dan surat tersebut telah dipenuhi oleh pihak manajemen BIM. “Jadi tidak lagi memerlukan AMDAL khusus,” jelas Sasman Janilis.

DPRD Kota Bengkulu juga mendorong pihak Pemkot dan Pemprov Bengkulu untuk segera membuatkan sertifikat lahan kawasan Pantai Panjang sebagai bukti hukum penguasaan lahan.

Hal itu turut menjadi perhatian DPRD Kota Bengkulu agar kawasan Pantai Panjang termasuk lahan milik BIM tidak bermasalah dikemudian hari.

“Ini menjadi persoalan utama karena nantinya kalau sudah dibangun oleh pihak BenMall maka kedepan serah terima aset tersebut kepada siapa, setalah 30 tahun habis masa perjanjian bersama pemkot pada tahun 2016 lalu” kata Anggota DPRD Kota Bengkulu, Tengku Zulkarnain.

Sementara COO Bencoolen Indah Mall, Irwandi Putra mengatakan, pihaknya memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 17.00 M2 dan baru terpakai 4.910 M2 dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 29.000 M2 dan baru terpakai sekira 20.000 M2. Jadi total lahan terpakai sekira 25.000 M2.

“SHGB yang baru terpakai 4.910 M2 dari 17.000 M2 sedangkan area HPL sudah terpakai sekira 20.000 M2 dari total 29.000 M2, total lahan yang saat ini terpakai untuk bangunan baru sekira 25.000 M2. Jadi masih banyak lahan yang masih bisa dimanfaatkan” kata Irwan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button