Liputan KhususMetro

Wajo Naik PPKM Level 3, Jubir Covid-19 Intruksikan Tetap Disiplin Prokes dan Segera Vaksin

WajoTerkini.Com – WAJO –  Pemerintah Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes)  guna memutus peredaran virus corona di Kabupaten Wajo.

Melalui Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Wajo, Pemkab Wajo meminta bagi warga yang belum mengikuti vaksinasi agar segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin.   Sikap tegas Pemkab. Wajo ini sekaligus sebagai respon atas perubahan status Kabupaten Wajo dari Level 2 ke level 3.

“Mari kita dalam kebersamaan untuk tetap disiplin menerapkan 5 M, memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” ajak Safaruddin, Jubir Satgas Covid-19 Wajo.

Bahkan Safaruddin yang juga Kabid Humas Kominfo Kabupaten Wajo ini menegaskan agar  warga yang belum vaksin untuk segera vaksin. “Bagi yang belum divaksin agar segera mendaftarkan diri ke puskesmas atau penyedia layanan vaksin terdekat. Jangan takut divaksin. Vaksin aman dan halal,” ujar Safaruddin kepada sejumlah media,  Rabu (20/10/2021).

Meurut Safaruddin, naiknya level 3 PPKM kerena vaksinasi di Wajo masih di bawah 40 persen. Kini Covid-19 di Bumi Lamaddukelleng mulai kembali melandai, dengan status Kabupaten Wajo naik level 3 PPKM. Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1.

Safaruddin juga menjelaskan, data di Satgas Penangananan Covid-19 Kabupaten Wajo saat ini tersisa 1 kasus aktif, namun sejak pemberlakuan Inmendagri nomor 54 Tahun 2021, level PPKM Kabupaten Wajo yang sebelumnya berada pada level 2, naik menjadi level 3.

“Pada poin kedua Inmendagri tersebut dijelaskan bahwa penetapan level wilayah, ditambahkan indikator capaian total vaksinasi dosis 1, dimana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 40 persen. Untuk data terakhir cakupan vaksinasi Kabupaten Wajo baru mencapai 28,70% sehingga dinaikkan menjadi PPKM level 3,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Safar, menindak lanjuti Instruksi Mendagri serta untuk percepatan capaian target vaksinasi, Bupati telah mengeluarkan surat Instruksi No 779 tahun 2021 per tanggal 13 September tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka pananggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Wajo.

“Surat Instruksi Bupati Wajo tersebut ditujukan kepada seluruh camat, kepala desa/lurah, kepala UPTD Puskesmas dan Kepala Sekolah SMA/SMK/MA/SMP/MTS/Sederajat se-Kabupaten Wajo untuk membantu memassifkan sosialisasi dan pelaksanaan vaksinasi,” ucap Safar.(Basir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button