Berita TerkiniButon Tengah

Sekda Keluarkan Peringatan Tegas Bagi Seluruh ASN Buton Tengah

WajoTerkini.com, BUTON TENGAH – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), H. Kostantinus Bukide, SH., M.Si mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Buteng.

Peringatan tegas yang dikeluarkan oleh Sekda Buteng, bertujuan untuk menjaga tingkat kedisiplinan ASN menjelang libur Idul Fitri 1443 H dan cuti bersama selama kurang lebih 10 hari.

Peringatan tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak), di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis, (28/4/2022).

Sidak tersebut dibagi menjadi tiga tim, setiap timnya dipimpin oleh Asisten yang beranggotakan Staf Ahli, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Sat Pol-PP.

“Jadi saya minta supaya seluruh ASN Buton Tengah jangan ada yang tambah-tambah liburan. Kita mulai sidak hari ini (Kamis, 28/4/2022), dan nanti kita sidak lagi pada hari Senin tanggal 9 Mei 2022 saat hari pertama masuk kantor, kita akan cek di setiap OPD nanti nama-nama yang tambah liburan,” tegas Kostantinus kepada awak WajoTerkini.com saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Tim Sidak Disiplin ASN Buteng, saat melakukan sidak di Dinas Kominfo Buton Tengah pada Kamis, (28/4/2022).

Jenderal ASN Buton Tengah ini mengungkapkan, pelaksanaan sidak tersebut merupakan instruksi dari Bupati Buteng H. Samahuddin, SE.

Diadakannya sidak kata Sekda Buteng, karena fakta selama ini ada sejumlah ASN yang mengadakan libur, sehari sebelum waktu libur yang semestinya.

Saat ditanya terkait berapa ASN yang tidak hadir saat sidak, ia mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Asisten III, ASN yang tidak hadir sangat kecil jumlahnya.

“Itu pun yang tidak hadir, karena itu memang ada alasan-alasan yang rasional,” katanya.

Sekda Buteng juga mengingatkan, bila tanggal 9 Mei 2022 ada ASN yang tidak masuk kantor, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi disiplin dan ditanda tangani olehnya (Sekda, red).

“Kalau sudah terkena sanksi disiplin, salah satu konsekwensinya bila ada pengajuan satya lencana nanti kita akan cancel dia, karena jangan lagi ada orang malas yang kita kasih satya lencana. Satya lencana itu bisa diberikan kepada ASN yang menjadi panutan, kalau orang yang malas mau jadi panutan bagaimana,” sebutnya.

Kostantinus juga menjelaskan, Bupati Buteng telah memberikan insentif atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh bagi para ASN yang rajin bekerja, sedangkan bagi ASN yang malas, akan mendapatkan pemotongan nominal TPP.

“Bahkan sesuai kalau Perbup, ASN yang malas sampai 10 hari tidak masuk kerja dalam satu bulan, itu disamping TPP nya dia tidak dapat, kita juga akan tahan gajinya,” pungkasnya. (Anto Buteng)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button