Berita Terkini

Digerebek Saat Pesta Narkoba, 3 Pemuda Kota Sengkang Ditangkap Polisi

WajoTerkini.Com, Tempe – Polisi Sektor Tempe menangkap tiga pemuda saat pesta narkoba di Kota Sengkang Kab.Wajo, Sulawesi Selatan (Sul-Sel), Senin (2/2/2021).

Saat penggerebekan, pelaku tak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh Tim reskrim dan Intelkam Polsek Tempe Polres Wajo.

Beberapa paket narkoba jenis pireks dan alat pakai ditemukan saat penggeledahan dilakukan.

Diketahui, Kanit Reskrim Polsek Tempe Ipda Bagus Pujiantoro,S.Sos mengatakan tiga pemuda itu ditangkap di sebuah rumah salah satu tersangka di Jl. Sungai Gilireng Setapak I Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe Kab. Wajo.

“Mereka ditangkap sekitar pukul 24.14 WITA,” ujar Ipda Bagus Pujiantoro.

Mereka adalah Berinisial RS (32) Warga Jl. sungai Gilireng Sengkang, AR (21) Warga Jl. Sungai Kalola Sengkang, dan AN (22) Warga Jl. Gunung Pattirosompe Sengkang.

Bagus Pujiantoro mengatakan, RS alias Bokir adalah pemilik rumah tempatnya pesta Narkotika tersebut saat dilakukan penggerebekan oleh polisi.

Penggerebekan berawal saat tim reskrim dan intelkam polsek tempe ini mendatangi lokasi rumah terduga pelaku narkotika dan langsung melakukan penggeledahan dan menemukan ketiga pemuda tersebut saat memakai.

Saat penggeledahan barang bukti, 2 paket Pireks, 3 shaset bekas pakai, 4 sendok potongan pivet, 3 shaset besar yang berisi Scaset kecil, 2 ATM BNI, 2 korek gas, 3 Hp merk Samsung, 1 Ho merk VIVO, dan uang tunai senilai Rp.1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) kesemua barang bukti tersebut di temukan dalam kamar pelaku pelaku RS.

“Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Wajo untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Ipda Bagus Pujiantoro, S.Sos.(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button